Tak Setuju Tokoh Gay Jadi Anggota Komnas HAM? Ini Caranya


Selangkah lagi, tokoh homoseksual Dede Oetomo bisa menjadi Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Nama Dede Oetomo telah tercantum dalam pengumuman Setjen DPR-RI, baru-baru ini. Bersama 29 orang lainnya, Dede menjadi calon anggota Komnas HAM dan akan menjalani Fit and Proper Test pada 18-25 September mendatang.

Dalam pengumuman itu, nama Dede Oetomo menempati nomor urut kelima dan tertulis jelas "GaYa Nusantara" pada kolom pekerjaan/latar belakang. Seperti diketahui, Dede adalah pendiri GaYa Nusantara, sebuah organisasi kaum LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender) Indonesia.

Bagi Anda yang tidak setuju dengan Dede, Anda bisa menyampaikan masukan tertulis kepada Sekretariat Komisi III DPR-RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta – 10270. Anda juga bisa mengirimkan faks ke nomor (021) 5715566 atau email ke komisi3@dpr.go.id

"Untuk memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada masyarakat luas dengan identitas jelas untuk memberikan masukan terhadap calon-calon Anggota Komnas HAM.." bunyi pengumuman dari Setjen DPR-RI itu. [IK/bsb]


Berita Islami :


Situs auto followers Twitter GRATIS tanpa SPAM! Klik mughunsa.blogspot.com. Dapatkan ribuan followers untuk akun Twitter Anda, cocok buat menaikan popularitas maupun menambah jualan online Anda!

0 Response to "Tak Setuju Tokoh Gay Jadi Anggota Komnas HAM? Ini Caranya"

Posting Komentar