Yusril Siap Gugat Aturan Larangan Jilbab bagi Polwan


Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersedia untuk membantu para polisi wanita (polwan) yang tak diperbolehkan untuk mengenakan jilbab ketika berseragam Polri.

Menurutnya, seharusnya Kapolri memperbolehkan para polwan tersebut menutup aurat sesuai dengan ajaran agamanya. "Saya mau bantu mereka untuk bawa masalah ini ke pengadilan secara sukarela," ujarnya kepada RoL, Senin (10/6) malam.

Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini menjelaskan, konstitusi sudah menjamin setiap warga negara untuk menganut keyakinan masing-masing. Sehingga, mengenakan jilbab merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.

"Karena itu kalau ada aturan yang dibuat oleh Kapolri, maka peraturan tersebut dapat di-challance di pengadilan,"tegasnya. Dia menambahkan, hambatan teknis bagi polwan yang mengenakan jilbab sebenarnya tidak ada. Buktinya, polwan di Aceh memakai jilbab dan tidak ada yang menghalangi tugas mereka.

Dia pun berjanji akan menelaah terlebih dahulu tentang Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Untuk kemudian, dibawa ke pengadilan. "Mungkin ke MA bukan MK, tapi saya telaah dulu biar pasti," jelasnya. [Republika]

Berita Islami :


Situs auto followers Twitter GRATIS tanpa SPAM! Klik mughunsa.blogspot.com. Dapatkan ribuan followers untuk akun Twitter Anda, cocok buat menaikan popularitas maupun menambah jualan online Anda!

0 Response to "Yusril Siap Gugat Aturan Larangan Jilbab bagi Polwan"

Posting Komentar